Kulwit | Pilihan Investasi Syariah, Mana yang Menurut Anda Pas?!

ReferensiMuslim.Com – Penasaran ingin tahu investasi syariah simak TL #InvestSyariah follow @takafulmulia cc: @elshifaradio @KampusPeradaban @asep_abuqeis
 1. Investasi adalah suatu komitmen mengeluarkan harta pada saat ini untuk memperoleh sejumlah keuntungan di masa datang.
2. Sedangkan Investasi Syariah mengalokasikan dana pada instrumen-instrumen investasi yang sesuai dengan prinsip syariah. Halal proses dan hasilnya
3. Investor syariah dapat memilih instrumen investasi syariah yang sesuai dengan kebutuhannya, maupun untuk diversifikasi portofolionya
4. Investasi secara garis besar dibagi menjadi direct investment dan indirect investment.
5. Direct investment (investasi langsung) yang sesuai syariah adalah investasi langsung pada sektor riil, bisa menjadi pengusaha atau menjadi pemodal usaha
6. Dalam ekonomi Islam, direct investment syariah bisa menggunakan skema akad mudharabah atau musyarakah dengan sistem bagi hasil
7. indirect investment (investasi tidak langsung) dalam ekonomi Syariah bisa melalui 2 jalur; Investasi di pasar modal dan pasar uang syariah
8. Investor yang ingin investasi di pasar modal syariah dapat memilih sukuk, saham, maupun reksadana sebagai instrumen investasinya
9. Investasi pada sukuk akan memberikan imbal hasil berupa ujroh/marjin/bagi hasil tergantung skema sukuk yang dipilih.
10. Invest pada saham syariah, membeli saham yang terdaftar pada index saham syariah di JII/ISSI dengan return deviden dan capital gain
11. Investasi pada reksadana syariah hasilnya adalah NAB (Nilai Aktiva Bersih) dimana portofolio nya dikelola oleh seorang manajer investasi
12. Selain investasi langsung pada sektor riil maupun pada pasar modal, investor juga dapat investasi pada pasar uang syariah
13. Beda pasar modal dengan pasar uang adalah pada jangka waktu investasi. Pasar modal adalah investasi dengan jangka waktu  >1 tahun sedangkan pasar uang < 1 tahun
14. Investasi pada pasar uang yang sesuai prinsip syariah adalah pada bank syariah yang sediakan produk deposito, tabungan, dan giro
15. Investasi pada bank syariah bisa deposito, tabungan, giro akan mendapat Bagi hasil maupun bonus tergantung akadnya
16. Jika investor memiliki tabungan/deposito bank yang memakai akad mudharabah/musyarakah maka imbalan hasil nya berupa bagi hasil
17. Sedangkan investor yang memiliki tabungan/deposito bank menggunakan akad wadiah, maka imbalan hasil yang didapat berupa bonus wadi’ah
18. Selain investasi pada sektor riil, pasar modal dan pasar uang, investor juga dapat investasi dengan asuransi syariah untuk persiapan masa depan
19. Investasi pada sektor asuransi adalah menyisihkan uang untuk bayar premi dengan tujuan mendapat jaminan finansial untuk kebutuhan masa depan.
20. Kita bisa pakai asuransi unit link dimana terdapat proteksi = investasi di dalamnya
21. selain itu, pada asuransi unit-link ada 2 keuntungan sekaligus : Jaminan finansial masa depan + hasil dari investasinya
22. Selain itu, investor juga dapat investasi melalui instrumen filantropi islam seperti wakaf tunai, zakat, maupun sedekah
23. imbalan hasil dari investasi filantropi ini tidak bisa dihitung logika matematika, tapi cukup kita yakini salah satu janji Allah berikut,
24. “Tidak akan pernah berkurang harta yang disedekahkan kecuali ia bertambah.. bertambah.. bertambah..” (HR Tirmidzi)
25. Don’t put your eggs in one basket. Investor cerdas bisa diversifikasi portofolionya 🙂
Penasaran ingin tahu investasi syariah simak TL #InvestSyariah follow @takafulmulia cc: @elshifaradio @KampusPeradaban @asep_abuqeis

*) Layanan Konsultasi Via Twitter, follow @GozaliSudirjo

Berbagi dengan Admin Follow @referensimuslim atau @GozaliSudirjo

Silahkan tulis komentar Anda disini!

Your email address will not be published. Required fields are marked *