Aqiqah Tanda Syukur Atas Karunia Allah Swt

Suatu hari saya berkunjung ke sorang shahabat yang telah di karuniai seorang putri setelah melewati penantian yang cukup mengharu-birukan. Saat ditanya berapa usia bayinya, ia menjawab 10 hari. Aqiqah telah ia lakukan, begitu juga

Suatu hari saya berkunjung ke sorang shahabat yang telah di karuniai seorang putri setelah melewati penantian yang cukup mengharu-birukan. Saat ditanya berapa usia bayinya, ia menjawab 10 hari. Aqiqah telah ia lakukan, begitu juga telah tersemat nama yang indah terhadap putrinya tersebut, namun saya lihat rambutnya masih utuh! Akhirnya nasihatpun mengalir. Tiga hal yang disunahkan; Aqiqah, memberi nama dan mencukur rambut.

Aqiqah adalah sunah yang pernah dilakukan Rasulullah Saw terhadap kedua cucunya, yaitu Hasan dan Husain. Rasulullah Saw bersabda:
كُلُّ غُلَامٍ رَهِينَةٌ بِعَقِيقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ سَابِعِهِ وَيُسَمَّى فِيهِ وَيُحْلَقُ رَأْسُهُ
Artinya: “Setiap bayi yang lahir tergadai (pertumbuhan keshalehan dan kesempurnaannya) dengan aqiqah, yaitu menyembelih (kambing) di hari ketujuh, memberinya nama, dan mencukur rambutnya.” (HR. Ashabus Sunan dari Samrah)

Aqiqah yaitu menyembelih binatang (kambing) untuk kelahiran anak, hukumya sunah. Jika anak yang lahir adalah laki-laki, maka disunahkan menyembelih dua ekor kambing, sedang apabila perempuan hanya satu ekor saja. Aqiqah dilakukan pada hari ketujuh, dan pada hari yang sama anak diberi nama, dicukur rambutnya lalu ditimbang. Lalu berat rambutnya itu dinilai dengan harga perak, lalu disedekahkan.

Rasulullah Saw bersabda: “Wahai Fathimah, cukurlah rambutnya, dan besedekahlah dengan berat rambut tersebut senilai harga perak, lalu Fathimah menimbangnya, dan beratnya senilai dua Dirham atau dua Dirham lebih.” (HR. Ahmad dan At Tirmidzi dari Ibnu Abbas)

Bila tidak mampu dilakukan pada hari ketujuh, maka boleh dilakukan pada hari ke empat belas. Dan bila tidak mampu juga, maka diundur pada hari ke-21. Kalau masih belum mampu juga, maka kapan saja.

Aqiqah dilaksanakan sebagai pernyataan syukur kepada Allah atas nikmat dan karunia telah lahirnya seorang anak.

3 Comments

  1. Assalamu 'alaikum Wr. Wb.
    Ada sedikit pertanyaan tentang Aqiqah yang menjadi perbincangan dimasyarakat…
    1. Siapa yang seharusnya melakukan aqiqah?
    2. dan bagaimana bila kedua orang tuanya tidak mampu mengaqiqahkan anaknya sampai mereka meninggal, apakah anaknya yang mengaqiqahkan dirinya sendiri?
    Terima kasih sebelumnya…
    Wassalamu 'alaikum Wr. Wb.

  2. Wassalamu 'alaikum Wr. Wb. Yang meng-aqiqahkan adalah orang tuanya, jika orang tuanya hingga meninggal dunia tdk mampu, maka tidak menjadi dosa dan kewajiban (baca:sunah) menjadi gugur, karena tidak mampu. Allah tidak akan membebani seorang hamba kecuali sesuai dg batas kemampuannya.(lihat QS.al-Baqarah: 286). wallahu'alam bisshowab.

  3. Salam dari Dapur Aqiqah Bandung. Untuk membantu pelaksanaan aqiqah putra-putri Bapak/Ibu yang berada di Bandung, kami melayani jasa aqiqah bandung

Silahkan tulis komentar Anda disini!

Your email address will not be published. Required fields are marked *