ReferensiMuslim.Com: Tidak terasa kita patut bersyukur telah masuk tahun baru Islam 1 Muharrom 1432 H. Ibnu Abbas menjelaskan bahwa maksud “Wal Fajri” (QS. Al Fajr: 1) adalah fajar tahun atau awal tahun dalam kalender Islam, yaitu bulan Muharrom. Rasulullah mengajarkan kepada kita pada tanggal 9 dan 10 Muharrom melaksanakan shaum sunah “Tasu’a” (Sembilan) dan “’Asyuro” (sepuluh) Muharrom.
Diantara hadits-hadits yang menjelaskan shaum Tasu’a dan ‘Asyuro sebagai berikut:
Abu Hurairah Radhiyallahu’anhu meriwayatkan bahwa Rasulullah Saw ditanya tentang shalat yang palilng utama setelah shalat fardhu, beliau menjawab: “Shalatlah pada waktu tengah malam.” Beliau ditanya lagi, “Kemudian apakah shaum yang paling utama setelah Ramadhan? Beliau menjawab: Shaum di bulan Allah yang kalian sebut bulan Muharrom.” (HR. Muslim, Jilid II, hal. 821, no. 202-203)
Muawiyah bin Sufyan berkata, aku mendengar Rasulullah Saw bersabda: “Sesungguhnya hari ini adalah ‘Asyuro, puasa pada hari ini tidak diwajibkan kepada kalian, namun aku berpuasa. Barangsiapa yang ingin, berpuasalah; dan barangsiapa yang ingin berbukalah.” (HR. Bukhari, Jilid. II, hal. 57 dan Imam Muslim, Jilid II, hal. 795, no. 126)
‘Aisyah Radhiyallahu’anha berkata, orang-orang Quraisy pada masa jahiliyah biasa berpuasa pada hari ‘Asyuro, Rasulullah juga melakukannya. Ketika beliau tiba di Madinah, beliau shaum hari ‘Asyuro dan menganjurkan kepada yang lain berpuasa juga. Saat shaum Ramadhan diwajibkan, beliau bersabda: “Barangsiapa yang ingin berpuasalah, dan barangsiapa yang ingin tinggalkanlah.” (HR. Bukhari, Jilid III, hal. 57 dan Imam Muslim, Jilid II, hal. 792, no. 113)
Ibnu Abbas Radhiyallahu’anhu berkata, Nabi datang ke Madinah, di sana beliau melihat orang-orang Yahudi berpuasa pada hari ‘Asyuro. Beliau bertanya: Hari apa ini? Orang-orang Yahudi menjawab: Hari yang baik. Pada hari ini Allah menyelamatkan Musa dan Bani Israel dari musuh mereka. Karena itu, Musa berpuasa pada hari ini. Lalu Rasul bersabda: “Aku lebih berhak untuk mengikuti Musa daripada kalian.” Kemudian Rasulullah Saw melakukan shaum ‘Asyuro dan memerintahkan para shahabat untuk melakukannya. (HR. Bukhari, Jilid III, hal. 57 dan Imam Muslim, Jilid II, hal. 795, no. 127)
Abu Musa al Asy’ari Radhiyallahu’anhu berkata, hari ‘Asyuro adalah hari yang dimuliakan dan dijadikan hari raya oleh orang-orang Yahudi, maka Nabi Saw bersabda: “Shaumlah kalian pada hari ‘Asyuro.” (HR. Bukhari, Jilid III, hal. 57 dan Imam Muslim, Jilid II, hal. 796)
Ibnu Abbas Radhiyallahu’anhu berkata, ketika Rasulullah shaum pada hari ‘Asyuro dan memerintahkan shahabat shaum di hari tersebut, mereka berkata: wahai Rasulullah, sesungguhnya hari ‘Asyuro hari yang diagungkan kaum Yahudi dan Nasrani. Beliau bersabda: Jika Allah menghendaki, pada tahun yang akan datang, kami akan shaum pada tanggal Sembilan Muharrom juga.” Namun belum sampai satu tahun, Rasulullah Saw wafat. (HR. Imam Muslim, Jilid II, hal. 797-798, no. 133)
Di dalam riwayat lain disebutkan, Rasulullah Saw bersabda: “Jika aku masih hidup sampai tahun depan, sungguh aku akan shaum pada tanggal Sembilan Muharrom juga.” Maksudnya beliau akan melakukan shaum tanggal Sembilan (Tasu’a) dan sepuluh (‘Asuro) Muharrom.” (HR. Imam Muslim, Jilid II, hal. 798, no. 134)
Para ulama telah menyebutkan bahwa shaum ‘Asyuro terdiri dari tiga tingkatan:
Pertama, shaum tiga hari, yaitu tanggal 9, 10 dan 11 Muharrom.
Kedua, shaum pada tanggal 9 dan 10 Muharrom.
Ketiga, shaum pada tanggal 10 Muharrom saja.
Sumber: Fiqih Sunah, Sayid Sabiq, Jilid I, Bab. Shaum Sunah.