referensimuslim.com – Masih menyambung tulisan sebelumnya, “Fikih berkata-kata”dan “Alangkah kasarnya pelawak kita”, berikut kami posting Fiqih tertawa dan bercanda yang dirangkum dari bukunya Dr. Yusuf Qaradhowy, Fiqh Lahwy wa Tarwih.
Tertawa dan Menangis adalah fitrah
Allah Swt dan Rasulullah Saw telah memberi koridor umum mengenai hal ini. Seperti firman Allah Swt,
“Dan sesungguhnya Dia-lah yang membuat orang tertawa dan menangis” (QS An-Najm: 43).
Menurut Ibnu ‘Abbas, berdasarkan ayat ini, canda dengan sesuatu yang baik adalah mubah (boleh). Rasulullah Saw. pun sesekali juga bercanda, tetapi Rasulullah Saw. tidak pernah berkata kecuali yang benar.
Menurut Ibnu ‘Abbas, berdasarkan ayat ini, canda dengan sesuatu yang baik adalah mubah (boleh). Rasulullah Saw. pun sesekali juga bercanda, tetapi Rasulullah Saw. tidak pernah berkata kecuali yang benar.
Imam Ibnu Hajar al-Asqalany menjelaskan ayat di atas bahwa Allah Swt. telah menciptakan dalam diri manusia tertawa dan menangis. Karena itu silakanlah Anda tertawa dan menangis, namun tawa dan tangis kita harus sesuai dengan aturan Kitabullah dan Sunnah Rasulullah Saw.
Berikut adalah rambu-rambu tertawa dan bercanda:
Pertama, Tidak menjadikan Simbol Islam sebagai bahan gurauan
Allah Swt berfirman,
وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ قُلْ أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ
”Dan jika kamu tanyakan kepada mereka, tentu mereka akan menjawab, ‘Sesungguhnya kami hanya bersenda gurau dan bermain-main saja.’ Katakan, ‘Apakah dengan Alloh, ayat-ayatNya, dan RosulNya, kamu berolok-olok?” (QS At-Taubah 65)
Kedua, Tidak Mengada-ada dan berbuat Kebohongan
Rasulullah Saw bersabda,
وَيْلٌ لِلَّذِى يُحَدِّثُ بِالْحَدِيثِ لِيُضْحِكَ بِهِ الْقَوْمَ فَيَكْذِبُ وَيْلٌ لَهُ وَيْلٌ لَهُ
“Celakalah orang yang bicara dan berdusta untuk membuat orang-orang tertawa. Celakalah dia, celakalah dia.” [Musnad Ahmad no.19191, Sunan Abu Dawud no.4990,
Ketiga, Tidak Menghina, Meremehkan, dan Merendahkan Orang lain
Allah Swt berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَى أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ وَلَا نِسَاءٌ مِنْ نِسَاءٍ عَسَى أَنْ يَكُنَّ خَيْرًا مِنْهُنَّ وَلَا تَلْمِزُوا أَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الْإِيمَانِ وَمَنْ لَمْ يَتُبْ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.” (QS. Al hujurat: 11)
Keempat, Tidak Berlebihan dalam bercanda tawa
Rasulullah Saw bersabda,
لا تكثروا الضحك فإن كثرة الضحك تميت القلب
“Jangan banyak tertawa, karena banyak tertawa menyebabkan matinya hati.” (Hadits shohih dalam Sunan Ibnu Majah no. 4193).
Kelima, Tidak Menakut-nakuti Orang Lain
Rasulullah Saw bersabda,
لا يحل لمسلم أن يروع مسلما
“Tidak halal seorang muslim membuat muslim lain takut.” (Sunan Abu Dawud no.5004)
لا يأخذ أحدكم متاع صاحبه لاعبا ولا جادا فإذا أخذ أحدكم عصا صاحبه فليردها إليه
“Janganlah salah seorang dari kalian mengambil harta temannya. Tidak boleh baik untuk main-main ataupun sungguhan. Kalau ada yang mengambil tongkat temannya (misalnya—pen) hendaknya ia mengembalikan kepada pemiliknya.” (Sunan Abu Dawud no. 5003)
Keenam, Meluruskan Niat dalam Bercanda
Rasulullah Saw bersabda,
أفضل الأعمال أن تدخل على أخيك المؤمن سرورا
“Perbuatan yang paling utama adalah anda membuat saudara anda gembira …” (Hadits hasan diriwayatkan Ibnu Abi Dunya dan Ad-Dailami)
Demikianlah enam rambu-rambu (dhowabith) bercanda dan tertawa. Semoga bermanfaat!