Bolehkan sholat tahajud atau qiyamul lail setelah sholat tarawih?

ReferensiMuslim.Com – Assalaamu’alaikum Wr. Wb. Ustadz, bolehkan sholat tahajud setelah sholat tarawih? Karena saya pernah dengar kalau sudah shalat tarawih tidak usah sholat tahajud atau qiyamul lail. Terima kasih atas jawabannya.

Jawaban:
Sebenarnya istilah sholat tarawih, sholat tahajud dan qiyamul lail hakikatnya adalah sama. Bedanya hanya waktunya saja. Tarawih di bulan Ramadhan, sedang tahajud dan qiyamul lail di hari lainnya, baik Ramadhan atau di luar Ramadhan.
Pendapat jumhur ulama, dan ini yang lebih kuat, bahwa orang yang sudah shalat witir di awal malam, tidak ada halangan baginya untuk shalat malam lagi di akhir malam jika dia ingin melakukannya.
Karena terdapat riwayat bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam pernah melakukan shalat dua rokaat setelah shalat witir (HR. Tirmizi, Ibnu Majah, dinyatakan shahih oleh Al-Albany).
Sejumlah ulama, Imam Nawawi di antaranya, menyatakan bahwa perbuatan Nabi shallallahu alaihi wa sallam ini untuk menunjukkan kebolehan shalat malam setelah shalat Witir.
Dia tidak perlu shalat witir lagi apabila sudah shalat witir sebelumnya. Karena sebagaimana sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam,
لاَ وِتْرَانِ فِى لَيْلَةٍ
“Tidak ada dua witir dalam satu malam.” (HR. Abu Daud, Tirmizi, dll).
Adapun hadits,
اجْعَلُوا آخِرَ صَلَاتِكُمْ بِاللَّيْلِ وِتْرًا
“Jadikanlah akhir shalat kalian di malam hari dengan shalat Witir,” (HR. Bukhari Muslim)
Dipahami para ulama sebagai hanya sebagai anjuran untuk menjadikan shalat witir sebagai akhir shalat malam. Atau ada juga yang memahami bahwa shalat witir hendaknya didahului oleh shalat-shalat yang genap, karena sebelumnya Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam berbicara, bahwa shalat malam itu dua rakaat.
Intinya adalah bahwa dalam hadits tersebut tidak terdapat larangan untuk shalat malam lagi setelah shalat witir.
Karena itu, bagi yang shalat berjamaah Tarawih, sebaiknya dia ikut shalat bersama imam hingga selesai, termasuk shalat witir bersama imam. Kalaupun di akhir malam dia ingin shalat lagi, dia dapat melakukannya tanpa mengulangi lagi shalat witirnya. Karena shalat bersama imam hingga selesai, dianjurkan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dan dianggap sebagai shalat malam secara sempurna.
إِنَّهُ مَنْ قَامَ مَعَ الْإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةٍ
“Sesungguhnya siapa yang shalat (taraweh) bersama imam hingga selesai, akan dicatat baginya qiyamullail secara sempurna.” (HR. Tirmizi dan Nasa’i)
Disamping hal tersebut lebih mendatangkan kesatuan dan keutuhan di antara jamaah masjid.
Wallahua’lam bishowab.

Berbagi dengan Admin Follow @referensimuslim atau @GozaliSudirjo

Silahkan tulis komentar Anda disini!

Your email address will not be published. Required fields are marked *