Teladan Salaf Dalam Membaca Al-Qur’an di Bulan Ramadhan (Bag. ke-1)

ReferensiMuslim.Com – Ramadhan adalah bulan yang penuh dengan keutamaan dan keistimewaan. Salah satunya dengan Al-Qur’an. Karena pada bulan tersebut, kitab suci umat Islam diturunkan. Kitab yang mengandung hidayah untuk kebaikan agama dan dunia mereka. Kitab yang menjelasakan kebenaran dengan sangat terang. Kitab yang menjadi furqan (pembeda) antara hak dan batil, petunjuk dan kesesatan, orang beruntung dan orang celaka.
Allah Swt berfirman:
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآَنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ
Bulan Ramadan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang batil).” (QS. Al-Baqarah: 185)
Teladan Rasulullah Saw bersama Al-Quran di bulan Ramadhan
Kita juga bisa lihat puasa Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallamdiiringi dengan qira’ah Al-Qur’an dan mentadabburinya. Jibril ‘alaihis salamselalu datang kepada beliau Shallallahu ‘Alaihi Wasallam setiap bulan Ramadhan untuk memperdengarkan bacaan Al-Qur’annya.
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘Anhuma, ia berkata: Adalah Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam orang yang paling pemurah dalam kebaikan. Beliau akan semakin dermawan pada Ramadhan saat Jibril mendatanginya dan mengkaji Al-Qur’an dengannya. Adalah Jibril mendatanginya setiap malam dari malam-malam bulan Ramadhan dan memperdengarkan Al-Qur’an darinya. Maka pada saat ditemui Jibril itu Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam menjadi lebih pemurah dengan kebaikan daripada angin yang berhembus dengan lembut.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Ibnu Rajab berkata, “Hadits tersebut menunjukkan sunnahnya mengkaji Al-Qur’an pada bulan Ramadhan, berkumpul untuk mengkajinya. Di dalamnya juga terdapat dalil anjuran memperbanyak tilawah Al-Qur’an pada malam Ramadhan, karena pada malam hari kesibukan telah habis, tekad menguat, sementara hati dan lisan bersatu untuk merenungkan, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,
إِنَّ نَاشِئَةَ اللَّيْلِ هِيَ أَشَدُّ وَطْئًا وَأَقْوَمُ قِيلًا
Sesungguhnya bangun di waktu malam adalah lebih tepat (untuk khusyuk) dan bacaan di waktu itu lebih berkesan.” (QS. Al-Muzzammil: 6)
Teladan Salaf bersama Al-Quran di bulan Ramadhan
Para ulama kita terdahulu juga telah memberi teladan dalam hal ini. Mereka sangat memperhatikan kitabullah di Ramadhan. Misalnya Utsman bin Affan radliyallah ‘anhu, pada bulan Ramadlan menghatamkan Al-Qur’an sehari sekali. Sebagian ulama salaf yang lain menghatamkannya pada shalat  malam/qiyam Ramadhan setiap tiga hari sekali. Sebagian lain menghatamkannya semingu sekali. Dan yang lainnya sepuluh hari sekali. Mereka membaca Al-Qur’an dalam shalat dan di luar shalat.
Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Adapun yang menghatamkan Al-Qur’an dalam satu raka’at, maka tidak dapat dihitung karena banyaknya. Di antara ulama terdahulu: Utsman bin ‘Affan, Tamim al-Daari, Sa’id bin Jubair Radhiyallahu ‘Anhu, beliau menghatamkan dalam satu raka’at di dalam Ka’bah.”
Ibnul Hakam berkata, “Adalah Malik -rahimahullah-, apabila sudah masuk Ramadhan beliau lari dari membaca hadits dan berkumpul bersama ulama.”
Imam al-Syafi’i rahimahullah, pada bulan Ramadhan menghatamkan Al-Qur’an sampai 60 kali dan itu di luar shalat. Imam Qatadah rahimahullah senantiasa menghatamkan setiap tujuh hari sekali. Pada bulan Ramadhan setiap tiga hari sekali. Dan pada sepuluh hari terakhir, menghatamkannya setiap malam.
Imam al-Zuhri rahimahullah jika sudah memasuki Ramadhan tidak lagi membaca hadits dan tidak hadir di majelis ilmu, beliau hanya membaca Al-Qur’an dari mushaf. Beliau mengatakan saat sudah masuk Ramadhan, “Sesungguhnya (pekerjaan itu) hanya membaca Al-Qur’an dan memberi makan.
Abdurazaq berkata, “Sufyan ats-Tsauri jika sudah masuk Ramadhan meninggalkan segala bentuk ibadah dan hanya membaca Al-Qur’an”
Imam al-Dzahabi berkata, “Telah diriwayatkan dari banyak jalur bahwa Abu Bakar bin ‘Ayyasy tinggal selama empat puluh tahun menghatamkan Al-Qur’an sekali dalam sehari semalam.”
Ibnu Rajab rahimahullah berkata: “(Maksud) adanya larangan membaca Al-Qur’an (menghatamkannya) kurang dari tiga hari yaitu jika dirutinkan tiap hari. Namun, jika di kesempatan yang utama seperti bulan Ramadhan dan tempat yang mulia seperti di Makkah bagi penduduk luar makkah, dianjurkan memperbanyak tilawah Al-Qur’an di sana, untuk menghargai kemuliaan tempat dan waktu tersebut. Ini adalah pendapat imam Ahmad, Ishaq, dan imam-imam lainya. Hal ini didukung dengan amalan selain mereka.”
BERSAMBUNG –

Teladan Salaf Dalam Membaca Al-Qur’an di Bulan Ramadhan (Bag. ke-2)

Berbagi dengan Admin Follow @referensimuslim atau @GozaliSudirjo

Silahkan tulis komentar Anda disini!

Your email address will not be published. Required fields are marked *