Ekonomi Syariah | Dalam Platform PKS

ReferensiMuslim.ComEkonomi Syariah harus mendapat peran yang signifikan dalam proses pembangunan ekonomi nasional. Membangun sistem dan institusi zakat dan wakaf yang kokoh sebagai bagian integral dari sistem fiskal nasional.

PK Sejahtera memandang bahwa Ekonomi Syariah mampu memberikan kontribusi yang strategis dalam memberikan solusi permasalahan ekonomi nasional. Karena itu PK Sejahtera memandang bahwa Ekonomi Syariah harus mendapat peran yang signifikan dalam proses pembangunan ekonomi nasional.

a. Membangun sistem dan institusi zakat dan wakaf yang kokoh.
Perlu sebuah terobosan dalam mengatasi terbatasnya sumber-sumber keuangan negara yang diperoleh secara konvensional, dalam mengentaskan kemiskinan dan pengangguran. Zakat dan Wakaf merupakan solusi dari mengatasi masalah tersebut, oleh sebab itu, membangun sistim dan institusi zakat dan wakaf yang kokoh adalah sebuah keharusan. Kebijakan disini meliputi:
(i) Memperkuat peraturan dan perundang-undangan mengenai Zakat dan Wakaf agar keberadaan Zakat dan Wakaf menjadi bagian dari strategi pembangunan nasional ;
(ii) Menjadikan Zakat dan Wakaf sebagai salah satu sistim fiskal dan keuangan negara yang utama, sehingga menjadi kewajiban bagi setiap warga negara yang memenuhi ketentuannya ;
(iii) Memperkokoh institusi Zakat dan Wakaf yang profesional, transparan, mandiri dan integratif dengan sistim keuangan lainnya.

b. Mengembangkan sistem dan institusi finansial syariah yang stabil.
Peran dari sistem dan institusi keuangan syariah sangat strategis dalam mendorong pembangunan ekonomi nasional ke depan. Kebijakan dalam hal ini meliputi:
(i) Merealisasikan payung hukum bagi sistem dan institusi keuangan syariah yang komprehensif ;
(ii) Membangun infrastruktur sistem keuangan syariah yang kuat dan mandiri;
(iii) memperbesar pagsa pasar institusi keuangan syariah secara nasional.

c. Merintis usaha pembentukan Blok Perdagangan Negara-Negara Islam. 
Kurangnya kerjasama ekonomi dalam bidang perdagangan antar sesama negeri Islam selama ini mengakibatkan lemahnya nilai tawar di mata internasional. Indonesia harus menjadi pionir dalam merintis usaha pembentukan blok perdagangan negara-negara Islam. Kebijakan disini meliputi:
(i) Memainkan peran aktif dalam organisasi negara-negara Islam (OKI, IDB, dll);
(ii) Mengalihkan aktivitas ekspor dan impor untuk beberapa komoditas tertentu kepada negeri-negeri Islam;
(iii) Menggunakan mata uang tunggal (single currency), dinar emas (gold dinar) dalam melakukan transaksi perdagangan internasional, dengan negara-negara Islam.

d. Mengembangkan pembiayaan luar negeri berbasis skim syariah. 
Pembiayaan luar negeri berbasis skim syariah adalah salah satu solusi dalam mengatasi ketergantungan terhadap skim konvensional yang berbasis kapitalis selama ini. Kebijakan disini meliputi:
(i) Mengalihkan sebagian besar sumber pembiayaan pembangunan (utang luar negeri) kepada lembaga-lembaga donor Islam dan negara-negara Islam;
(ii) Merintis skim syariah dalam pembiayaan pembangunan yang berasal dari luar negeri terutama dari negara-negara Timur Tengah;
(iii) Mengurangi penggunaan pembiayaan pembangunan yang selama ini berasal dari lembaga dan negara donor yang menggunakan skim berbasis bunga.

Untuk itu, maka PK Sejahtera:

a) Membangun sistem dan institusi zakat dan wakaf yang kokoh sebagai bagian integral dari sistem fiskal nasional.
b) Mengembangkan sistem dan institusi finansial syariah yang stabil dalam rangka mendukung percepatan pemulihan ekonomi dan stabilitas makro ekonomi.
c) Memberi dukungan kebijakan dan kelembagaan untuk tumbuh kembangnya ekonomi dan bisnis syariah.
d) Merintis usaha pembentukan Blok Perdagangan Negara-Negara Islam dan penggunaan mata uang dinar emas untuk transaksi komersial internasional untuk meningkatkan perdagangan luar negeri dan meminimalisir resiko nilai tukar.
e) Mengembangkan pembiayaan luar negeri berbasis skim syariah diversifikasi dan sekaligus meminimalisir resiko utang luar negeri.

*Sumber:
Buku “Falsafah Dasar Perjuangan dan Platform Kebijakan Pembangunan PK Sejahtera”, Maret 2008

Berbagi dengan Admin Follow @referensimuslim atau @GozaliSudirjo

Silahkan tulis komentar Anda disini!

Your email address will not be published. Required fields are marked *