referensimuslim.com – Rabu 1 Februari 2017 alhamdulillah, berkesempatan bersilaturahim ke SMKN 2 Subang, sharing seputar Koperasi Syariah. Berikut kami berikan link Download Materi Pengantar Koperasi Syariah, semoga bermanfaat!
Koperasi Syariah secara teknis bisa dibilang sebagai koperasi yang prinsip kegiatan, tujuan dan kegiatan usahanya berdasarkan pada syariah Islam yaitu Al-quran dan Assunnah. Pengertian umum dari Koperasi syariah adalah Koperasi syariah adalah badan usaha koperasi yang menjalankan usahanya dengan prinsip-prinsip syariah. Apabila koperasi memiliki unit usaha produktif simpan pinjam, maka seluruh produk dan operasionalnya harus dilaksanakan dengan mengacu kepada fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia. (klik download)
Berdasarkan hal tersebut, maka koperasi syariah tidak diperkenankan berusaha dalam bidang-bidang yang didalamnya terdapat unsur-unsur riba, maysir dan gharar. Disamping itu, koperasi syariah juga tidak diperkenankan melakukan transaksi-transaksi derivatif sebagaimana lembaga keuangan syariah lainnya juga.
DOWNLOAD Pengantar Koperasi Syariah Link 1 | Link 2
Berbagi dengan Admin Follow @referensimuslim