referensimuslim.com – Dalam bukunya Al Hasyimi mengatakan, “mesti dikuasai seorang muslim ialah ilmu alQuran; tahsin tilawah, ilmu tajwid dan ilmu tafsirnya. Baru kemudian ia mendalami ilmu hadits; sejarah Rasulullah, para shahabat, para tabiin dan ulama muslim. Selanjutnya ia mempelajari ilmu fikih; fikih ibadah, muamalah dan hukum sebagai landasan berpijak. Ini bila seorang muslim memilih spesialisasinya bukan di bidang syariah. Namun apabila ia memilin salah satu disiplin ilmu syariah, maka ia harus betul-betul menguasai sampai sedetail-detailnya. Terutama dianjurkan untuk menguasai bahasa Arab.” (Sakhshiyah Muslim, Dr. Muhammad Ala Al Hasyimi, hal. 59)
Kali ini, kami ingin berbagi materi mengenal fiqih dan ushul fiqih semoga bermanfaat! Sumber rujukannya yaitu Buku Ilmu Ushul Fiqih, Syekh Abdul Wahab Kholaf.
DOWNLOAD DISINI
Kenapa Ada Fiqih dan Ushul Fiqih?
Para Ulama sepakat, setiap aktifitas manusia baik ucapan, perbuatan; ibadah, muamalah, jaraim/KEJAHATAN, ahwal syakhshiyah, aqad, tasharuf, dll dalam syariah Islam semua ada hukumnya.
Dalam materi ini juga dijelaskan apa perbedaan mendasar fiqih dan ushul fiqih? Apa tujuan dari fiqih dan ushul fiqih? Bagaimana aplikasi atau praktik dari kedua ilmu tersebut di zaman modern ini? Dan yang lainnya dibahas secara praktis dan mudah dipahami, insya Allah.
2. Mengenal Definisi Dalil
3. Mengenal Dalil Syar’i 1 – al Quran
4. Mengenal Dalil Syar’i 2 – As Sunah
5. Mengenal Dalil Syar’i 3 – Ijma’
6. Mengenal Dalil Syar’i 4 – Qiyas
7. Mengenal Dalil Syar’i lainnya 1
8. Mengenal Dalil Syar’i lainnya 2
9. Mengenal Hukum Syar’i 1
10. Mengenal Hukum Syar’i 2
11. Pembahasan Hukum 1
12. Pembahasan Hukum 2
13. Maqoshid Syariah 1
14. Maqoshid Syariah 2
15. Pemasalahan Ijtihad
Berbagi dengan Admin Follow @referensimuslim