Talak Tiga Sekaligus dan Tanpa Saksi

ReferensiMuslim.Com – Segera rujuk isteri Anda sekarang juga, cukup diniatkan di dalam hati tanpa harus dengan lafadz atau saksi. Bahkan para ulama mengatakan bahwa merujuk isteri cukup dengan masuk ke kamarnya. Pertanyaan Assalamu ‘alaikum Wr. Wb. Pa Ustadz yang budiman, Saya pernah mentalak isteri dengan talak 3 sekaligus.. tapi diluar kesadaran dan tidak ada saksi …

Ya Udah Proses Aja Cerainya Kalo Itu Maumu!

ReferensiMuslim.Com – sampai sekarang saya tidak pernah berhenti memberi nafkah ke istri, meski istri minta cerai. Pertanyaan: saya sudah berkeluarga dan mempunyai seorang anak. saya berumah tangga namun beda kota, saya di jkt sedangkan istri di jogja krn urusan kerjaan. kami bertemu sebulan sekali. saya sering galak cuma lewat ucapan lisan dan telpon. hingga hubungan …

Apakah Suami yang Berkata “Saya Ceraikan Kamu” kepada Istri Sudah Jatuh Talak?

ReferensiMuslim.Com – Ketika suami Anda mengucapkan kata talak atau cerai dengan jelas, maka suami Anda telah menjatuhkan talak. Allah Swt menjadi saksi, dan suami Anda tidak bisa mengelak. Meski saat mengucapkannya sedang emosi. Disisi Allah Swt, ucapan suami Anda adalah sah dan tercatat sebagai talak yang bersifat resmi, sah dan berkekuatan hukum tetap. Assalamu’alaikum. Wr. …

Kenapa Saya dan Anda Memilih Asuransi Syariah?

ReferensiMuslim.Com – Disadari atau tidak. Terbukti, sedikit demi sedikit masyarakat terasa menemukan kembali fitrahnya. Yaitu kembali kepada sistem dan ajaran syariah yang komprehensif. Termasuk diantaranya, kini mulai tercerahkan dengan adanya produk asuransi syariah. Dr. Yusuf Qardhawy pernah memfatwakan –saat bank syariah masih jarang- bahwa bekerja dan berinteraksi dengan bank riba (baca: konvensional) masih dalam keadaan …

Hakikat dan Prinsip Asuransi Syariah

ReferensiMuslim.Com – Dalam prinsip syariah hukum-hukum muamalah(transaksi bisnis) adalah bersifat terbuka, artinya Allah SWT dalam Al-Qur’an hanya memberikan aturan yang bersifat garis besarnya saja. Selebihnya adalah terbuka bagi ulama mujtahid untuk mengembangkannya melalui pemikirannya selama tidak bertentangan dengan Al-Qur’an dan Hadits. Al-Qur’an maupun Hadits tidak menyebutkan secara nyata apa dan bagaimana berasuransi. Namun bukan berarti …