ReferensiMuslim.Com – Penasaran ingin tahu investasi syariah simak TL #InvestSyariah follow @takafulmulia cc: @elshifaradio @KampusPeradaban @asep_abuqeis sumber: http://chirpstory.com/li/162361 1. Investasi adalah suatu komitmen mengeluarkan harta pada saat ini untuk memperoleh sejumlah keuntungan di masa datang. 2. Sedangkan Investasi Syariah mengalokasikan dana pada instrumen-instrumen investasi yang sesuai dengan prinsip syariah. Halal proses dan hasilnya 3. Investor …
Konsultasi Syariah
Konsultasi Syariah | Apakah Benar Kalo Permainan Catur Itu Diharamkan Dalam Islam?
ReferensiMuslim.Com– Para ulama sepakat bahwa permainan catur yang disertai taruhan, yang kalah membayar kepada yang menang berupa materil ataupun immateril hukumnya adalah haram dan termasuk qimar (perjudian). Para ulama juga sepakat bahwa permainan catur yang melalaikan dari melaksanakan kewajiban terhadap Allah, serta kewajiban terhadap manusia hukumnya juga haram. Pertanyaan: Assalmu’alaikum Ustadz, ana mau menanyakan perihal …
Gres! Gerakan Ekonomi Syariah
ReferensiMuslim.Com – Ketua Umum Pusat Komunikasi Ekonomi Syariah (PKES) Halim Alamsyah berharap gerakan ekonomi syariah (Gres!) bisa segera dilaksanakan untuk mendukung perkembangan perekonomian di Indonesia yang terus berkembang. “Gres! ini adalah suatu program yang sangat logis, punya kesempatan untuk dipercepat, mengingat potensi yang begitu besar dari ekonomi kita,” tukasnya dalam acara soft launching Gres! di …
Fiqih Financial: Macam-macam Akad Transaksi Perbankan dan Asuransi Syariah (Bag. 6)
ReferensiMuslim.Com – Insya Allah pada sesi akhir pembahasan Macam-macam Akad Transaksi Perbankan dan Asuransi Syariah ini, kita akan membahasa prinsip lainnya selain 5 prinsip yang telah dijelaskan pada tulisan sebelumnya. Selamat menyimak. 6. Prinsip Lainnya a). Prinsip Rahn Rahn menurut Syariah adalah menahan sesuatu dengan cara yang dibenarkan yang memungkinkan untuk ditarik kembali. Yaitu menjadikan …
Fiqih Financial: Macam-macam Akad Transaksi Perbankan dan Asuransi Syariah (Bag. 5)
ReferensiMuslim.Com – Pada tulisalan sebelumnya, telah dibahas dua prinsip akad transaksi, yaitu 1) Prinsip Mudharabah dan 2) Prinsip Jual-Beli. Insya Allah kesempatan kali ini, kita bahas tiga prinsip lainnya, yaitu sewa, qard dan al-wadi’ah 3. Prinsip Sewa dan Sewa-Beli Sewa (ijarah) dan sewa-beli (ijarah wa iqtina’ atau disebut juga ijarah muntahiyah bi tamlik) oleh para …