referensimuslim.com – Imam an Nawawi dalam kitabnya “at Tibyaan fi Adabi Hamlatil Quran” hal. 37 menyebutkan: Disunahkan saat kita akan membaca al Quran dalam keadaan suci (punya wudhu). Namun yang membaca al Quran tanpa wudhu (hadats kecil) maka itupun diperbolehkan. Hal ini merupakan ijma muslimin, hadits yang menjelaskan sangat banyak dan populer. Imam Haramain berkata: …
Seri Muslimah
Membaca al Quran dalam keadaan Haid (5) : Fatwa Syekh Abdul Azis bin Baz
referensimuslim.com – Para ulama rahimahullah berbeda pendapat apakah muslimah yang haid, nifas dan yang junub boleh membaca al Quran atau tidak. Sebagaian ulama berpendapat tidak boleh (haram) bagi muslimah yang haid membaca al Quran. Mereka berargumentasi dengan dalil bahwa Rasulullah Saw saat dalam keadaan junub tidak membaca al Quran, karena junub adalah hadats besar dan …
Membaca al Quran dalam keadaan Haid (6) : Fatwa Syekh Ibrahim Jalhul (Mufti Mesir)
referensimuslim.com – Hal ini memang para ulama berbeda pendapat. Jumhur fuqoha berpendapat bahwa membaca al Quran dalam keadaan haid tidak diperkenankan (haram) sampai selasai haidnya atau suci. Tidak ada pengecualian, dan hanya di bolehkan membaca zikir dengan maksud bukan membaca al Quran, seperti: Bismillahirrahmaanirrahim, innalillahi wainna ilahi rajiun, robbanaa aatina fiddunya hasanah, dan kalimat zikir …